Setelah beberapa waktu kemudian, pelaku pun membawa korban dan anaknya kembali ke kampung, dan pelaku pun kembali mengarang cerita kalau anak yang dibawa merupakan anak adopsi.
Hingga akhirnya, kebenaran pun terungkap setelah ayah korban mencobai menanyai korban terkait kebenaran dari aib yang menimpa korban, dan korban pun mengakui kalau dirinya telah dig4uli oleh kakek tirinya.
Kemudian, ayah korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Batola, agar di proses secara hukum.
Diwartakan sebelumnya. Sat Reskrim Polres Barito Kuala (Batola) berhasil ungkap kasus p3lecehan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di kawasan Kecamatan Mekar Sari, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batola dibantu Anggota Opsnal Opsnal Polres Kutai Timur mengamankan seorang pria SM (45), di kawasan Desa Karangan Dalam, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Sabtu (18/1/2025) kemarin.
SM diamankan setelah melakukan tindak pidana p3lecehan terhadap korban, yang tak lain adalah cucu tiri atau cucu sambungnya.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)
editor: nur muhammad