Tak terima, MA meneriaki korban, menantangnya berkelahi, hingga akhirnya mengayunkan parang dan membacoknya berkali-kali hingga korban tewas bersimbah darah!
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa celana biru tua, kaos hitam, dan sandal jepit hitam yang diduga milik pelaku.
Kapolres HST meminta keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang.
“Kami pastikan pelaku akan ditangkap dan diproses hukum sesuai perbuatannya,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







