Mobil Pikap Terguling di Kampung Banjarmasin, Muatan Durian Dijarah, Uang Rp 1,5 Juta dan STNK Raib

Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi kendaraan dan mencoba mengamankan situasi. Namun, aksi penjarahan oleh warga setempat sudah berlangsung sebelum petugas tiba.

Saat ini, kasus ini telah dilimpahkan ke Polsek Baradatu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi kecelakaan demi keuntungan pribadi, karena tindakan tersebut melanggar hukum.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad