PPDB 2025: Gagal Masuk Sekolah Negeri, Tenang! Pemerintah Tanggung Biaya ke Sekolah Swasta

    “Supaya orang tua mau, anak-anak yang diarahkan ke swasta itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ungkap Biyanto dalam acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2024).

    PPDB Transparan

    Sistem PPDB di sekolah negeri akan diberlakukan secara transparan dengan batas maksimal daya tampung yang telah ditentukan. Setelah kuota terpenuhi, siswa yang tidak diterima akan langsung diarahkan ke sekolah swasta.

    “Setiap sekolah negeri punya daya tampung maksimal yang dikunci dalam sistem. Jadi, setelah penuh, tidak ada lagi tambahan siswa. Siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke swasta,” jelas Biyanto.

    Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan solusi bagi siswa yang gagal masuk sekolah negeri, sekaligus menjaga transparansi dan keadilan dalam proses PPDB 2025.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Meriahkan HUT ke 50 TMII, Pindai Barcode Bank Kalsel ini untuk Dukung Anjungan Kalsel Jadi Terfavorit!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI