WARTABANJAR.COM, BATULICIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria berinisial CF (32) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 04.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Padelo, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti dari tersangka yang diketahui tinggal di Jalan Olahraga, RT 002, Desa Pulau Burung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Barang bukti yang diamankan antara lain: 33 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,84 gram 1 pipet kaca 1 botol warna hitam 1 bungkus plastik klip 1 korek warna kuning 1 bong lengkap dengan sedotan 1 sendok sabu 1 timbangan digital 1 handphone merek Oppo Uang tunai Rp500.000 BACA JUGA:Polres Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan dari 7 Tersangka Kronologi Penangkapan Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengungkapkan maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan intensif. Pada Selasa dini hari, tim berhasil menggerebek rumah tersangka di Jalan Padelo. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 33 paket sabu seberat 2,84 gram yang disembunyikan di kamar tersangka. Proses Hukum BerlanjutUsai penangkapan, tersangka CF bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. "Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kriminal, terutama peredaran narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," tegasnya. Perang Terhadap NarkobaPolres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Penangkapan ini menjadi bukti nyata upaya kepolisian dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Tetap waspada dan laporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda demi Tanah Bumbu yang bebas dari narkoba!(Wartabanjar.com/humas polres tanah bumbu) editor: nur muhammad