Berkat Info dari Warga, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Balangan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Anjir Serapat

    WARTABANJAR.COM, MARABAHAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Batola kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika golongan 1 jenis Sabu di Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Selasa (21/1/2025).

    Seorang pelaku berhasil diamankan dalam penangkapan kali ini, bersama sejumlah barang bukti.

    Berikut ini rinciannya, dikutip dari laman Polres Barito Kuala, Kamis (23/1/2025):

    Identitas Pelaku

    • Inisial: SR
    • Umur: 46 tahun
    • Jenis kelamin: laki-laki
    • Alamat: Desa Anjir Serapat Muara, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan

    Barang Bukti yang Disita dari Pelaku

    1. 6 paket narkotika diduga golongan 1 jenis sabu dengan berat kotor 2,12 gram
    2. 1 buah HP merk OPO
    3. 1 paket plastik klip

    Kronologi Penangkapan

    Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas, Iptu Marum mengatakan pengungkapan Narkoba tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa adanya seorang pengedar Narkoba di Desa Anjir Serapat Muara, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Batola.

    Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batola dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan masyarakat tersebut yaitu di sebuah rumah di Jalan Simpang Nyunyah, Desa Anjir Serapat Muara, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

    BACA JUGA: INFO Cuaca Kamis 23 Januari 2025, BMKG: Banjarbaru, Banjar, Batola Berpotensi Cuaca Ekstrem

    Petugas setelah mengumpulkan bahan keterangan dan mengetahui keberadaan pemilik rumah, langsung menggeledah rumah tersebut yang ditempati oleh pelaku berinisial SR.

    Baca Juga :   Banjir Sebabkan Petani Bunga di Desa Jingah Habang Ilir Gagal Panen

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI