3 Oknum TNI Diciduk dalam Penggerebekan Sarang Narkoba Besar-Besaran di Sumut

    WARTABANJAR.COM, MEDAN – Operasi gabungan antara Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumatera Utara menggemparkan publik setelah berhasil membongkar enam sarang narkoba di berbagai lokasi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Tak disangka, tiga oknum anggota TNI turut ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

    Penggerebekan di 6 Titik, Barang Bukti Mengejutkan

    Aksi dramatis ini berlangsung pada Kamis (19/12/2024) di empat lokasi di Desa Namorube Julu, Kabupaten Deli Serdang, dan dua lainnya di Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Dari penggerebekan ini, aparat mengamankan barang bukti berupa:

    Mesin judi.
    Puluhan sepeda motor.
    Alat isap narkoba.
    200 gram sabu.
    Puluhan pil ekstasi.

    BACA JUGA: 36 Adegan Rekonstruksi Bongkar Aksi Brutal 3 Oknum TNI AL saat Habisi Bos Rental Mobil

    Sebanyak 44 orang diamankan, termasuk tiga oknum anggota TNI. Salah satu dari mereka dinyatakan sebagai pengguna narkoba, sebagaimana dikonfirmasi oleh Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen Rio Firdianto.

    “Satu dari oknum yang kami tangkap telah diproses karena terbukti sebagai pengguna narkoba,” ujar Mayjen Rio di lokasi penggerebekan.

    Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

    Wakapolda Sumut, Brigjen Rony Samtana, menambahkan bahwa sebagian warga sipil yang ditangkap dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Mereka akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.

    “Barang bukti telah diamankan dan rencananya akan segera dimusnahkan,” tegas Brigjen Rony.

    Dalam konferensi pers, baik Pangdam I Bukit Barisan maupun Wakapolda Sumut menegaskan pentingnya pelaporan masyarakat jika menemukan oknum TNI-Polri yang diduga membekingi kejahatan narkoba.

    Baca Juga :   Warga Ampah Kalteng Ditemukan Gantung Diri di Hutan Desa Janju Grogot Kaltim

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI