Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba di Jalan Anggur Palangka Raya

    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Seorang pria di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ditangkap jajaran Satres Narkoba Polresta Palagka Raya.

    Pria berinisial MS, berusia 30 tahun itu, ditangkap di pada Selasa (14/1/2025) di kawasan Jalan Anggur, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

    Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi SIK MH, melalui Kasatresnarkoba, Kompol Aji Suseno saat menyampaikan, pengungkapan kasus dilakukan setelah berhasil mengamankan seorang tersangka yakni pemuda berusia 30 tahun dengan inisial MS

    “Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan Tindak Pidana Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika pada kawasan tersebut, yang kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan mulai dari pukul 16.00 WIB,” tuturnya Selasa (15/1).

    “Hingga pada sekitar pukul 21.00 WIB, personel yang melakukan pemantauan di lapangan pun menemukan MS dengan gerak-gerik mencurigakan dan kemudian melakukan pemeriksaan badan serta pakaian, yang turut disaksikan oleh Ketua RT setempat sesuai dengan SOP,” lanjutnya.

    Dari hasil pemeriksaan tersebut, personel Satresnarkoba pun berhasil menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat kotor kurang lebih 2,55 gram dari dalam kantong depan sebelah kanan pada celana yang dikenakan oleh tersangka.

    “Berdasarkan interogasi awal yang kami lakukan, tersangka mengakui bahwa paket tersebut merupakan miliknya, sehingga MS beserta seluruh barang bukti pun langsung diamankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Aji Suseno.

    Baca Juga :   Gubernur Kalsel Prioritaskan Pembangunan di Sektor Pendidikan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI