DPRD Kalsel Monitoring Program CSR dan Serapan Tenaga Kerja Lokal Oleh Adaro di Tabalong

    Menurut dia, ini penting karena lapangan pekerjaan itu sangat terbatas tapi angkatan kerja yang selalu muncul, selalu tumbuh.

    “Nah ini tantangan kita dari Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten yang ada di daerah sini,” ujarnya.

    Wakil Ketua Komisi IV H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menginginkan adanya Peraturan Daerah yang secara spesifik mengatur tentang program CSR. Sehingga diharapkan penyebaran program CSR dapat lebih luas dan merata dinikmati oleh masyarakat di seluruh wilayah Kalsel.

    Bukan saja pada masyarakat di daerah “ring satu” atau daerah sekitar perusahaan pertambangan, namun ada pemerataan bagian program CSR untuk daerah-daerah lain yang membutuhkan program tersebut.

    Baca juga:Klasemen Barito Usai Kalah dari Persija, Diwarnai Gol Bundir Renan Alves dan Kartu Merah Buyung Ismu

    “Harapannya, penyebaran CSR itu kalau bisa lebih meluas. Bukan saja kepada daerah ring satu atau daerah sekitarnya, paling tidak ada bagian yang daerah-daerah lain membutuhkan (CSR) itu”, ucap politisi kawakan dari Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 7.

    PT. Adaro Indonesia diwakili oleh Land Management Departement Head Iwan Ridwan mengatakan, pihakmya berterimakasih atas kunjungan kerja dari DPRD Kalsel dan berharap akan membawa manfaat sekaligus menjadi motivasi untuk melakukan perbaikan-perbaikan atas kekurangan yang ada serta terjalin sinergitas dan kerjasama yang lebih baik lagi ke depannya antara stake holder dengan PT. Adaro Indonesia.

    Terkait penyaluran program CSR PT. Adaro Indonesia, dikatakannya sudah sampai ke tingkat masyarakat, terutama sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintahan yang ada.

    Baca Juga :   Api Berkobar di Astambul Seberang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI