WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Dugaan pengeroyokan sebelum penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, oleh tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) terbantahkan setelah rekonstruksi kasus di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dalam rekonstruksi yang digelar Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) pada Sabtu (11/1/2025) dini hari, fakta-fakta baru terungkap, termasuk ketiadaan pengeroyokan yang sebelumnya diklaim. Tidak Ada Pengeroyokan Rekonstruksi melibatkan tiga tersangka, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA, dengan 36 adegan dimulai dari pertemuan di Saketi, Pandeglang, hingga penembakan di rest area. Rizki Syahputra, anak korban, menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan berdasarkan adegan yang diperagakan. "Rekonstruksi ini sudah sesuai dengan kejadian sebenarnya, dan terbukti tidak ada pengeroyokan," ujar Rizki, yang turut hadir menyaksikan langsung. Ilyas Ditembak Empat Kali Rekonstruksi juga menunjukkan bahwa Ilyas ditodong senjata sebanyak dua kali sebelum akhirnya ditembak empat kali dari jarak dekat. "Ayah saya pertama kali ditodong di Saketi Pandeglang, lalu ditodong lagi di rest area sebelum akhirnya ditembak empat kali," jelas Rizki. BACA JUGA:36 Adegan Rekonstruksi Bongkar Aksi Brutal 3 Oknum TNI AL saat Habisi Bos Rental Mobil Proses rekonstruksi yang berlangsung dari Jumat malam hingga Sabtu dini hari ini sempat terhambat oleh hujan deras. Puspomal menyatakan telah memeriksa 13 saksi dan menghadirkan 7 saksi di lokasi kejadian untuk memastikan fakta-fakta kasus ini. "Setiap tindakan kriminal tidak dibenarkan dan para tersangka akan dihukum seberat-beratnya," ujar penyidik Puspomal. Puspomal juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berjanji akan menuntaskan kasus ini secara transparan. Anak Korban Emosi Selama rekonstruksi, Rizki sempat meluapkan kemarahan ketika melihat langsung para tersangka. "Sulit menahan emosi melihat pembunuh ayah saya berada di depan mata," ujarnya usai rekonstruksi. Kerabat dan petugas berusaha menenangkannya, mengingat suasana yang sangat emosional. Puspomal menegaskan komitmennya untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban. Dengan bukti dan rekonstruksi yang dilakukan, proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut hingga persidangan. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan anggota TNI AL dalam insiden penembakan yang menewaskan Ilyas dan melukai rekannya, Ramli.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad