“Penghapusan ini membantu perbankan membersihkan catatan kredit bermasalah sekaligus memberi UMKM kesempatan baru untuk mendapatkan pembiayaan,” jelas Maman.
Meski ambisius, program ini menghadapi tantangan, seperti keberadaan pengusaha UMKM yang sulit dilacak atau telah meninggal dunia. Namun, pemerintah bertekad menyelesaikan misi ini secepat mungkin agar UMKM dapat bangkit dan kembali produktif.
“Target kami adalah memastikan semua 1 juta UMKM terbebas dari kredit macet, sehingga mereka dapat kembali menjadi motor penggerak perekonomian nasional,” tegas Maman.
Dengan penghapusan kredit macet ini, UMKM Indonesia diharapkan dapat kembali bangkit dari tekanan finansial, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad