BARABAI, WARTABANJAR.COM – Penemuan tengkorak dan tulang belulang manusia di Hutan Desa Kindingan, Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, sempat membuat warga heboh. Polisi memastikan bahwa penemuan tersebut bukan akibat tindak pidana, melainkan kematian yang tidak disertai kekerasan.
Kepala Seksi Humas Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Inspektur Kedua Akhmad Priadi, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada jenazah yang telah menjadi kerangka.
BACA JUGA:Tengkorak Manusia Ditemukan di Mentangai Kapuas, Diduga Mahasiswa ULM Banjarmasin
Korban diidentifikasi sebagai Rahmat (21 tahun), seorang pemuda asal Kecamatan Hantakan yang dilaporkan hilang sebulan lalu. Setelah proses identifikasi dan visum, keluarga korban menerima jenazah dengan ikhlas untuk dimakamkan.
Kronologi Penemuan
Penemuan bermula saat warga Desa Kindingan tengah beraktivitas di hutan pada Jumat (27/12/2024). Mereka dikejutkan dengan keberadaan tengkorak dan tulang belulang manusia. Penemuan ini segera dilaporkan kepada aparat desa, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Polres HST, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menurunkan Tim Inafis Sat Reskrim bersama anggota Polsek Hantakan untuk menangani kasus ini.
“Petugas segera menginformasikan kejadian tersebut kepada kepala desa serta aparat setempat untuk membantu identifikasi. Kami juga meminta warga melaporkan jika ada anggota keluarga yang hilang,” jelas AKBP Pius.