Residivis Kasus Pencurian Beraksi Lagi dan Sikat Motor Teman, Polres Tabalong Sebut Modusnya

    BACA JUGA:Polres Tabalong Dirikan Tenda Pantau untuk Pengamanan Malam Tahun Baru 2025 di 2 Titik

    Residivis Kasus Pencurian

    Dari catatan kepolisian, pelaku SAB ternyata bukan pertama kali berurusan dengan hukum. Pada 2016, ia pernah terjerat kasus tindak pidana pencurian.

    Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Murung Pudak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi terus menyelidiki kasus ini, termasuk mencari keberadaan motor korban.(Wartabanjar.com/humas polres tabalon)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Presiden Prabowo Dipastikan Hadir di Puncak HPN 2025, Kalsel Siap Sambut 2.500 Tamu Nasional

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI