Polres Banjar Larang Pengendara Angkutan Kota dan Desa Beroperasi Sementara di Jam ini Saat Haul Abah Guru Sekumpul

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Kepolisian Resor Banjar (Polres Banjar) mengeluarkan imbauan kepada para pengendara angkutan kota dan desa agar tidak beroperasi sementara pelaksanaan Haul ke 20 Abah Guru Sekumpul.

    “Larangan ini berlaku dari Minggu (5/1/2025) pukul 17.00 Wita hingga Senin (6/1/2025) pukul 06.00 Wita,” ujar Kasatlantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira, S.I.K.

    Hal itu dikarenakan adanya penutupan titik putar balik kendaraan di sepanjang Jalan Ahmad Yani dari Batas Kota hingga Jembatan Kembar Ponpes Darussalaam, Martapura.

    BACA JUGA: 1 Ton Ikan Laut Segar dari Gubernur Kalsel Masuk 9 Dapur Umum Sekumpul Hari ini

    Acara puncak Haul ke 20 Abah Guru Sekumpul akan diselenggarakan di Musala Ar Raudhah, Sekumpul, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Minggu, 5 Januari 2025 atau 5 Rajab 1446 Hijriyah. (ahmad raihan)

    Penyunting: Yayu

    Baca Juga :   Buron Selama 2 Tahun, Pelaku Pembunuhan Arbain Ditangkap Unit Resmob Polres Tapin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI