WARTABANJAR.COM, BANTEN – Kepolisian Sektor Cinangka, Serang, Banten, memberikan klarifikasi terkait tuduhan menolak mendampingi korban dalam insiden penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya bertindak hati-hati demi keselamatan semua pihak, termasuk anggota polisi dan korban.
Penjelasan Polisi
Menurut AKP Asep, tiga orang yang mengaku sebagai pihak leasing datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 dini hari untuk meminta pendampingan mengejar mobil yang diduga dibawa kabur oleh pelaku.
“Narasi menolak pendampingan itu tidak benar. Kami tidak gegabah untuk mendampingi tanpa memastikan situasi terlebih dahulu,” tegas Asep saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).
Asep menjelaskan, petugas meminta dokumen kendaraan sebagai syarat pendampingan. Namun, para pelapor tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut.
“Kami punya kewajiban menanyakan dokumen kendaraan dan kronologi yang jelas. Itu prosedur yang harus kami lakukan,” tambahnya.
Tindak Lanjut Polisi
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya selalu merespons cepat jika situasi dinyatakan darurat atau ada ancaman nyata. Namun, laporan yang diterima pada malam itu tidak mencerminkan keadaan darurat.
“Karena mereka mengaku dari leasing dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan atau dokumen kendaraan, kami mempersilakan mereka membuat laporan resmi terlebih dahulu,” ujar Asep.