Politisi dan Pengusaha Ternama Diduga Jadi Pemodal Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin, Polisi Periksa Maraton!

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam sindikat peredaran uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin. Inisial para tersangka adalah AI, MN, KA, IR, MS, CBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MM, dan RM. Mereka ditangkap di berbagai lokasi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti mengejutkan, termasuk:

  1. 4.554 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 emisi 2016
  2. Fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp 45 triliun
  3. Surat Berharga Nasional (BSN) senilai Rp 700 triliun
  4. Mata uang asing seperti Won Korea dan Dong Vietnam
  5. Beragam pecahan uang Rupiah kuno hingga modern

Selain itu, polisi juga telah melayangkan surat pencegahan keluar negeri kepada tiga DPO terkait kasus ini.

BACA JUGA:Gila! Uang Palsu yang Diproduksi Dosen UIN Makassar Capai Rp1.000 Triliun

Kasus ini tidak hanya mencengangkan karena melibatkan kampus ternama, tetapi juga karena besarnya nilai barang bukti yang disita.

Penyidik masih mendalami peran ASS dan kemungkinan keterlibatan pihak lain di pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.(Wartabanjar.com/Beritasatu.com)

editor: nur muhammad