Rekor Baru di Negeri Ginseng! Pemakzulan Presiden Korea Selatan Dua Kali dalam Dua Pekan

    SEOUL, WARTABANJAR.COM – Korea Selatan menghadapi salah satu krisis politik paling panas dalam sejarahnya. Setelah Presiden Yoon Suk Yeol diskors akibat pemungutan suara parlemen, kini penjabat presiden yang juga Perdana Menteri Han Duck-soo menghadapi ancaman pemakzulan pada Jumat (27/12/2024).

    Jika langkah ini disahkan, Korea Selatan akan mencetak rekor baru, dua kali pemakzulan kepala negara dalam waktu kurang dari dua minggu.

    BACA JUGA:Pemerintah dan Oposisi Korea Selatan Makin Memanas, WNI Diminta Selalu Bawa Tanda Pengenal

    Presiden Yoon Suk Yeol sebelumnya dimakzulkan setelah mengumumkan darurat militer yang kontroversial pada 3 Desember. Kini, oposisi menuding Han Duck-soo melanggar kewajibannya sebagai pejabat publik karena gagal menyelesaikan proses pemakzulan Yoon dan menolak pengangkatan tiga hakim Mahkamah Konstitusi yang krusial untuk menyelesaikan krisis hukum ini.

    Han Duck-soo Mengkhianati Konstitusi”

    Pemimpin Partai Demokrat, Lee Jae-myung, dengan lantang menyebut tindakan Han sebagai “pemberontakan terhadap otoritas hukum.” Anggota parlemen Partai Demokrat Jo Seoung-lae menambahkan, “Penolakan Han untuk menunjuk hakim baru adalah tantangan langsung terhadap Konstitusi dan hukum.”

    Namun, Han membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa konsensus politik di Majelis Nasional diperlukan sebelum pengangkatan hakim dapat dilakukan. “Kompromi adalah kunci untuk menjaga keseimbangan kekuasaan,” kata Han.

    Dampak Pemakzulan Ganda

    Jika pemakzulan terhadap Han berhasil, Menteri Keuangan Choi Sang-mok telah disiapkan untuk menggantikannya sebagai penjabat presiden. Namun, Choi memperingatkan bahwa langkah ini hanya akan memperparah ketidakstabilan politik dan ekonomi.

    Baca Juga :   Respons MUI Soal Program Makan Bergizi Gratis

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI