Menteri PPMI menyebut langkah preventif yang dilakukan pemerintah mencakup peningkatan pelayanan, kampanye masif terkait pemberangkatan kerja yang aman dan prosedural, serta kerja sama erat dengan pemerintah daerah dari tingkat desa hingga provinsi.
Kementerian PPMI juga memperluas kerja sama dengan negara-negara yang dianggap aman untuk pekerja migran, seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Hong Kong, Jerman, dan beberapa negara Eropa lainnya.
“Kasus terbanyak terjadi di negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, yang saat ini sedang diberlakukan moratorium. Selain itu, Malaysia juga menjadi salah satu negara dengan kasus tertinggi. Kami akan memperbaiki sistem agar kasus serupa tidak terulang,” tegas Menteri PPMI.
Upaya konsisten ini diharapkan dapat meminimalkan jumlah PMI yang menjadi korban kerja nonprosedural serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan adil bagi para pekerja migran Indonesia. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi