“Pelaku sudah kami amankan, dan kasus ini akan segera dilanjutkan ke proses hukum,” tegas Iptu Jonser Sinaga, Rabu (25/12/2024).
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan perlindungan dari ancaman predator seksual.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad