WARTABANJAR.COM, PADANG PARIAMAN – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mengguncang masyarakat. Seorang ayah berinisial BND (33), warga Dama Gadang, Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, tega menganiaya anak kandungnya yang baru berusia dua tahun hingga mengalami patah tulang.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman pada Senin (23/12/2024).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin pagi dan menyebabkan luka parah pada korban.
BACA JUGA:VIDEO – Belum 24 Jam Pelaku Penganiayaan di Hotel Prima Berhasil Diamankan Polisi
Korban menderita patah tulang di kaki, lebam di tubuh, dan kesulitan bernapas sehingga harus segera dilarikan ke RSUD Padang Pariaman untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Pelaku sudah kami amankan dan korban telah mendapatkan perawatan medis. Saat ini kami masih mendalami motif dari tindakan pelaku,” ujar Kapolres Ahmad Faisol Amir seperti dikutip di Beritasatu.com.
Luka Serius






