Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan warga terhadap pembayaran pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Dengan adanya insentif dari pemerintah pusat, beban masyarakat pun diharapkan lebih ringan, tanpa adanya kenaikan opsen pajak.
Pemerintah Kalimantan Selatan optimis kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad