Pemerintah Albania Stop TikTok 1 Tahun Setelah Insiden Pembunuhan Remaja

    Sementara itu, Australia menerapkan salah satu peraturan terketat di dunia pada November, melarang sepenuhnya akses media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun.

    Sementara itu, TikTok menyatakan pihaknya sedang mencari kejelasan lebih lanjut dari pemerintah Albania mengenai larangan tersebut.

    “Kami belum menemukan bukti bahwa pelaku atau korban memiliki akun TikTok. Beberapa laporan justru menunjukkan video terkait insiden tersebut diunggah di platform lain, bukan TikTok,” ujar juru bicara TikTok terkait aturan platformnya dilarang di Albania. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Catat! Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025 Dibuka Hingga 6 Maret, Ini Tahapannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI