WARTABANJAR.COM – Kasus pembunuhan keji yang dilakukan oleh Slamet Kurniawan alias Iwan Doggy (39) terhadap seorang perempuan pengusaha, Paryatun alias Mbak Yanti (49), terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Polres Tasikmalaya Kota pada Selasa (17/12/2024).
BACA JUGA:Pria Cekik dan Banting Pacar Dalam Lift Hotel Jakbar Ditangkap di Rumahnya di Ciledug
Aksi Kekerasan Berujung Maut
Rekonstruksi mengungkap pemicu tragedi mengerikan ini. Insiden bermula saat korban, warga Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, menawarkan Iwan untuk menyerahkan anak bungsunya kepada keluarga yang ingin mengadopsi. Tawaran tersebut ditolak Iwan, yang memicu kemarahan Paryatun.
Pada adegan ke-4, korban melempar kunci ke arah Iwan dan menyuruhnya mengemas pakaian anaknya. Ketegangan memuncak ketika Paryatun melontarkan makian, meludahi, dan menoyor kepala Iwan sambil menyebutnya tolol dan munafik.
Di adegan ke-5, kemarahan Iwan memuncak. Ia menyerang Paryatun dengan mencekik lehernya hingga korban tidak bergerak. Insiden pertama ini terjadi di rumah korban di Sleman, Yogyakarta, pada Minggu (17/11) dini hari.
Namun, aksi brutal belum berhenti. Dalam perjalanan menuju Tasikmalaya, Iwan kembali mencekik korban di wilayah Kebumen hingga memastikan Paryatun meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibuang ke jurang di kawasan Gunung Putri, Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya.
Detail Rekonstruksi
Total 28 adegan diperagakan langsung oleh tersangka, mulai dari pertemuan awal dengan korban, pembunuhan, hingga membuang jenazah dan menjual barang-barang milik korban. Jalannya rekonstruksi berlangsung lancar dengan tersangka yang kooperatif dalam memeragakan seluruh adegan.