WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menggebrak dengan ide kontroversialnya. Dalam pertemuan dengan mahasiswa Indonesia di Al-Azhar, Kairo, Rabu (18/12/2024), Prabowo melontarkan gagasan berani: memberikan pengampunan kepada para koruptor yang mau bertaubat dan mengembalikan uang negara. Pernyataan ini memicu beragam reaksi, termasuk apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra.
“Ide ini berani dan orisinal. Presiden Prabowo tidak takut kritik atau dicap macam-macam. Tujuannya jelas, yaitu untuk kepentingan bangsa,” ujar Soedeson kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
BACA JUGA:Cuplikan Presiden Prabowo Subianto Dari Kanal Beritasatu Direkayasa di TikTok
Tiga Syarat Pengampunan untuk Koruptor
Soedeson mendukung langkah Prabowo dengan mengajukan tiga syarat agar ide ini efektif dan membawa manfaat nyata:
1. Kepentingan Negara di Atas Segalanya
Pengampunan harus bertujuan memaksimalkan manfaat bagi kepentingan bangsa. “Indonesia membutuhkan dana besar untuk pembangunan dan mendukung program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran,” tegasnya.
2. Penegakan Hukum yang Tegas
Penegakan hukum terhadap korupsi harus serius dan transparan. Hal ini bertujuan mencegah pengulangan kasus korupsi sekaligus memastikan pengembalian uang negara secara maksimal.
3. Komitmen Jangka Panjang
Soedeson menekankan pentingnya konsistensi. “Pengampunan hanya diberikan sekali. Setelah itu, penegakan hukum harus bebas dari kompromi. Jangan sampai ada korupsi lebih besar setelah ini,” tandasnya.