WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim, anak bos toko roti ternama di Cakung, terus menjadi sorotan publik.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, atas permintaan pihak berwenang.
Pemeriksaan Kejiwaan
Kepala Bidang Pelayanan Kedokteran Kepolisian (Kabid Yandokpol) RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dimulai hari ini. “Iya, ada permohonan visum psikiatri. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter untuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” ujar Hery saat dikonfirmasi pada Jumat (20/12/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti klaim dari pihak keluarga pelaku bahwa George mengalami keterbelakangan intelektual (IQ) dan emosional (EQ).
Kasus Viral yang Menggegerkan Publik
Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya menyatakan keterlibatan ahli psikiatri untuk mengevaluasi kondisi pelaku guna mendukung proses hukum. Kasus ini mencuat setelah video dugaan penganiayaan terhadap korban, Dwi Ayu Darmawati, tersebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Dwi Ayu terlihat mengalami luka fisik yang membuat publik geram dan menuntut keadilan bagi korban. Luka fisik dan trauma psikologis yang dialami korban memicu perhatian luas, menambah tekanan terhadap proses hukum kasus ini.
Tuntutan Publik untuk Keadilan
Masyarakat menilai tindakan George Sugama Halim sebagai bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, tanpa memandang status sosial pelaku.