“Untuk waktu pemberlakuan potongan tarif, yaitu mulai pukul 05.00 WIB (Hari H) hingga pukul 05.00 WIB (H+1), atau berlaku 24 jam pada tanggal yang telah ditentukan tersebut. Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan,” sambungnya.
Dia menambahkan, hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan pada satu tanggal tertentu, terutama yang telah diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik periode libur Nataru 2024, serta dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalan tol.
Adapun rincian diskon tarif tol arus mudik Nataru berlaku tanggal 19 Desember 2024 pada pukul 05.00 WIB hingga 20 Desember pukul 05.00 WIB, hanya untuk asal GT Cikampek Utama 1 menuju GT Kalikangkung. Berikut rinciannya:
– Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.000 menjadi Rp371.700, potongan tarif sebesar Rp41.300
– Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp575.100, potongan tarif sebesar Rp63.900
– Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp840.500 menjadi Rp756.450, potongan tarif sebesar Rp84.050
Sedangkan besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta berlaku pada 28 Desember 2024 pukul 05.00 WIB hingga 29 Desember.
Kemudian ada pukul 05.00 WIB dan 3 Januari 2025 pukul 05.00 WIB hingga 4 Januari pukul 05.00 WIB, hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama 2. Berikut rinciannya
– Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp391.050, potongan tarif sebesar Rp43.450
– Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp603.900, potongan tarif sebesar Rp67.100
– Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp795.150, potongan tarif tol sebesar Rp88.350. (ernawati)