WARTABANJAR.COM, PALANGKARAYA – Pelajar SMA asal Palangka Raya, sebut saja Bunga (16) terus diancam oleh Kumbang (17) oknum pelajar SMA di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ia didampingi orang tua dan saudaranya curhat ke Cak Sam, Bidhumas Polda Kalteng mengenai ancaman tersebut.
Bunga mengenal dengan Kumbang di media sosial instagram, kemudian sepakat pacaran jarak jauh, karena Bunga tinggal di Palangka Raya dan Kumbang di Batulicin, Kalsel.
Baca Juga
Sempat Didor Pelaku Penusukan Diringkus Macan Batola
Selama pacaran kurang lebih satu tahun, Kumbang sering mengajak Bunga melakukan
video call sex (VCS) dan oleh Kumbang direkam layar.
Pada November 2024 kemarin, Bunga memutuskan hubungan asmaranya dengan
Kumbang karena merasa jenuh dan capek.
Namun Kumbang tidak terima dan mengancam akan menyebarkan video syur Bunga ke teman-teman sekolahnya dan keluargannya.
Mendapat ancaman seperti itu, Bunga
didampingi orang tua dan saudaranya curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police
Bidhumas Polda Kalteng.
Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang dengan video call untuk mengkonfirmasi terkait.ancaman tersebut dan melakukan pembinaan agar tidak menyebarkan video yang mengandung unsur pornografi serta tidak melakukan VCS dengan siapapun.
Cak Sam juga melakukan mediasi virtual antara Bunga bersama keluarganya dan Kumbang.
Akhirnya, Kumbang menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga dan keluarganya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Untuk video syur Bunga semuanya sudah dihapus.(atoe)