Oknum Polisi di Palangka Raya Jadi Tersangka Pembunuhan, Istri Sopir Histeris Suaminya Ikut Dijebloskan ke Penjara!

    “Suami Yuliana ini hanya bekerja sebagai sopir. Ia diminta jasa antar oleh oknum polisi AKS. Lalu tiba-tiba ikut ditetapkan sebagai tersangka, padahal dari pengakuan istrinya, H tidak tahu-menahu rencana pembunuhan itu. Ini yang akan kami dalami lebih lanjut,” jelas Parlin.

    Parlin menegaskan, kejanggalan dalam penetapan tersangka ini harus diusut tuntas. Apalagi, laporan dari H-lah yang sebenarnya membuka tabir kasus pembunuhan tersebut.

    “Awalnya, H melaporkan kasus penemuan mayat BA ke Polresta Palangka Raya pada Selasa (10/12/2024). Namun, bukannya diapresiasi, H malah ditahan sebagai tersangka bersama Brigadir AKS. Kami akan ajukan praperadilan dan meminta perlindungan ke LPSK agar kebenaran bisa ditegakkan,” tegas Parlin.

    BACA JUGA:FAKTA MENGEJUTKAN! Mayat di Kebun Sawit Katingan Diduga Dibunuh Polisi Palangkaraya, Korban Warga Banjarmasin

    Kasus ini sontak menjadi sorotan publik. Masyarakat menantikan kejelasan dari pihak kepolisian terkait motif sebenarnya dan sejauh mana keterlibatan para tersangka, khususnya H yang disebut hanya sopir tak berdosa.

    Pihak kuasa hukum berharap penyidikan dilakukan secara transparan tanpa ada pihak yang dikorbankan. Dengan penanganan hukum yang adil, keluarga korban dan pihak-pihak yang dirugikan dapat memperoleh keadilan. Kasus ini sekaligus mencoreng citra kepolisian karena keterlibatan oknum dalam tindakan keji ini.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Waspada Banjir Rob 2,9 Meter di Perairan Muara Sungai Barito, BMKG: Warga Hati-hati Pukul 17.00-23.00 WITA

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI