“Celakanya, kasus ini mencoreng nama baik penyelenggara pemilu di saat rakyat membutuhkan mereka menjaga amanah dan integritas,” ujar Heddy dengan nada kecewa.
Pengaduan Suap dan Pelanggaran Etik
Kasus suap juga menambah panjang daftar pelanggaran. Heddy mengungkapkan bahwa praktik suap terjadi baik sebelum maupun saat penghitungan suara.
BACA JUGA:Bawaslu Terima 2.000 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024
Sepanjang 2024, DKPP menerima 687 pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Lonjakan pengaduan tertinggi terjadi pada bulan Maret dengan 98 pengaduan, disusul Mei (79 pengaduan), Oktober (73 pengaduan), April (72 pengaduan), dan November (72 pengaduan).
“DKPP terus berupaya maksimal menjaga marwah, kemandirian, dan kredibilitas penyelenggara pemilu di tahun politik ini,” tutup Heddy Lugito.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad