WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemilihan kepala daerah diwacanakan bakal diubah lagi. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah dan partai politik akan mengkaji wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
Menurutnya wacana sudah bergulir sejak era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga:MK Tetap Menerima Gugatan Pilkada Meski Lewat Batas Waktu, Ini Penjelasan Ketua MK
“Dari zaman Presiden Jokowi juga sudah lama bergulir, di antara partai-partai politik juga sudah (dibahas),” ujar Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12).
Menurut Supratman, wacana pilkada melalui DPR kembali mendapatkan momentum baru setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan kembali dan Presiden Prabowo Subianto menyambut baik usulan tersebut.
Menurutnya, hal itu merupakan peluang untuk menciptakan diskursus yang dapat memperbaiki pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Ia mengatakan bahwa pilkada langsung yang selama ini diterapkan telah menimbulkan berbagai tantangan di tengah masyarakat, mulai dari dugaan pelanggaran, inefisiensi biaya, hingga potensi konflik antar-kelompok di daerah yang kerap kali memerlukan pengerahan aparat keamanan dalam skala besar.
Penurunan angka partisipasi pemilih pada pilkada langsung juga menjadi salah satu dasar bergulirnya wacana dikembalikan pilkada melalui DPRD.
Banyakwarga masyarakat kini lebih memprioritaskan kebutuhan ekonomi dan pendidikan keluarga mereka sehingga minat terhadap proses demokrasi seperti pilkada cenderung menurun.
