Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Amankan Diduga Pengedar Sabu di Sekitar Kantor Setda Kalsel

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi menuturkan bahwa seorang laki-laki yang diamankan berinisial “MR” berusia 27 Tahun warga Cempaka Kota Banjarbaru.

Petugas menemukan dua lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 1,90 gram dan berat bersih seberat 1,48 gram yang dibalut dengan tisu berwarna putih didalam kotak rokok yang dibawanya.

“Selain itu petugas juga menyita brang bukti lain diantaranya 2 (dua) lembar kertas tissue warna putih, 1 (satu) buah kotak rokok merek PIN, 1 (satu) buah kotak rokok merek NAXAN, 1 (satu) buah Handphone merek VIVO warna hitam yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan 1 (satu) buah sepeda motor honda beat warna pink yang digunakan sebagai sarana transportasi oleh pelaku”, jelas Ipda Kardi.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, dan disangkakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (humas)

Editor Restu