WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dunia perbankan di Indonesia semakin terpuruk, terutama di sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Akhir tahun 2024 menjadi momen pahit, dengan total 18 bank dinyatakan bangkrut. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin operasional PT BPR Pakan Rabaa, Solok Selatan, sebuah BPR yang beralamat di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Alasan Pencabutan Izin BPR Pakan Rabaa Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menjelaskan bahwa pencabutan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan OJK untuk menjaga kestabilan industri perbankan dan melindungi konsumen. “PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan sebelumnya telah masuk dalam status pengawasan khusus karena kondisi keuangan yang tidak sehat. Namun, pengurus dan pemegang saham gagal melakukan perbaikan,” ujar Roni di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Bank ini diketahui memiliki rasio KPMM (Kecukupan Permodalan Minimum) di bawah 12%, Cash Ratio (CR) rata-rata kurang dari 5% selama tiga bulan terakhir, dan predikat Tingkat Kesehatan Bank (TKS) dinyatakan tidak sehat. Langkah LPS dan OJK Setelah serangkaian upaya penyehatan gagal, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak menyelamatkan BPR ini. LPS meminta OJK mencabut izin operasional bank pada awal Desember 2024. LPS selanjutnya akan menjamin simpanan nasabah sesuai dengan aturan yang berlaku dan melanjutkan proses likuidasi bank. OJK pun mengimbau masyarakat tetap tenang karena dana nasabah BPR masih dalam perlindungan LPS. Deretan Bank Bangkrut di 2024 BPR Pakan Rabaa Solok Selatan menjadi bank ke-18 yang dinyatakan bangkrut tahun ini. Sebelumnya, 17 bank lain juga gulung tikar, di antaranya: BPR Wijaya Kusuma BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) BPR Usaha Madani Karya Mulia BPR Pasar Bhakti Sidoarjo BPR Purworejo BPR EDC Cash BPR Aceh Utara BPR Sembilan Mutiara BPR Bali Artha Anugrah BPRS Saka Dana Mulia BPR Dananta BPR Bank Jepara Artha BPR Lubuk Raya Mandiri BPR Sumber Artha Waru Agung BPR Nature Primadana Capital BPRS Kota Juang (Perseroda) BPR Duta Niaga Peringatan bagi Industri Perbankan Kasus ini menjadi pengingat bahwa kondisi perbankan, khususnya BPR dan BPRS, perlu perhatian serius. Stabilitas sektor perbankan sangat penting, terutama untuk menjamin kepercayaan masyarakat dan menjaga roda perekonomian tetap berputar.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad