WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat rendahnya minat masyarakat terhadap lelang barang rampasan kategori mewah dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa daya beli masyarakat terhadap barang-barang mewah, seperti properti dan kendaraan eksklusif, menjadi salah satu penyebab utamanya. BACA JUGA:KPK Panggil Wali Kota Semarang ke Gedung Merah Putih, Kasusnya Tidak Hanya Tunggal “Beberapa barang seperti rumah, tanah, mobil, dan tas mewah memang belum terjual. Bahkan ada barang yang sudah dilelang beberapa kali tetap tidak laku,” ujar Ghufron, Selasa (10/12/2024), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Barang Favorit dan Hasil Lelang Meskipun barang mewah kurang diminati, barang dengan harga terjangkau seperti emas dan kendaraan umum, misalnya Toyota Avanza, lebih cepat terjual. Dari 134 aset rampasan yang dilelang, KPK berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 17,011 miliar. Detail hasil lelang: Sesi Pertama: Dua unit rumah susun terjual dengan nilai Rp 598,3 juta. Sesi Kedua: Kendaraan mewah yang laku termasuk: Lexus LX3.5 V6: Rp 1,575 miliar Jeep Wrangler Rubicon: Rp 1,406 miliar Hummer: Rp 701,8 juta Cadillac: Rp 541,5 juta Motor BMW R Nine T: Rp 336,9 juta Harley Davidson Fat Boy: Rp 242,4 juta Harley Davidson Tri Glide: Rp 665,5 juta Dari 70 lot yang dilelang, 63 berhasil terjual. Sesi Ketiga: 14 lot barang terjual dengan nilai total Rp 1,447 miliar. Total Barang dan Pendapatan Secara keseluruhan, dari 134 lot barang rampasan, sebanyak 77 lot berhasil terjual. Barang-barang ini berasal dari 12 perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan nilai total aset mencapai Rp 79,18 miliar. BACA JUGA:Pejabat Banyak Belum Sampaikan LHKPN ke KPK, Begini Tanggapan Presiden Prabowo Manfaat untuk Negara KPK berharap hasil lelang ini memberikan manfaat nyata bagi negara. “Pendapatan dari lelang barang rampasan ini diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung program-program negara,” pungkas Nurul Ghufron. Rendahnya minat terhadap barang mewah menyoroti tantangan dalam memonetisasi aset rampasan korupsi, sekaligus membuka ruang untuk evaluasi agar lelang di masa depan lebih efektif.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad