Obligasi Episode 26 Bank Kalsel, Manajemen Anti Penyuapan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM - Bank Kalsel kembali menghadirkan bintang tamu di Obligasi, Obrolan Lintas Generasi, Senin (9/12).
Di episode 26 ini tema yang diangkat adalah Manajemen Anti Penyuapan: Bentuk Komitmen Bank Kalsel Mewujudkan Budaya Perusahaan yang berintegritas.
Hadir sebagai narasumber Mitra Damayanti selaku Direktur Kepatuhan Bank Kalsel dan Ridho Elfian Noor effendi selaku Analis Kepatuhan Divisi Kepatuhan Kebijakan Prosedur.
"Jangan lewatkan! Tonton video lengkapnya di YouTube @bankkalsel, dan pastikan untuk
membagikan informasi ini agar semakin banyak yang mendapatkan manfaatnya!."
Baca Juga
Identitas Korban Meninggal Dunia di Kecelakaan Maut Mandiangin
https://youtu.be/R4aZI87Z5_Q?si=9znawc8BbsxW1aWw
Sebelumnya Bank Kalsel akan menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Kebijakan ini untuk mewujudkan Bank Kalsel yang bersih danberintegritas sebagai upaya pencegahan korupsi.
Manajemen bersama dengan seluruh
pegawai berkomitmen:
1. Melarang penyuapan di lingkungan Bank
dengan berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
2. Tunduk dan patuh pada peraturan
perundang-undangan dan regulasi terkait
dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang berlaku sesuai dengan tujuan Bank.
3. Menyediakan kerangka kerja Sistem
Manajemen Anti Penyuapan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Komitmen Anti Penyuapan dan Sasaran Anti Penyuapan.
4. Mendorong peningkatan kepedulian dengan itikad baik, atau atas dasar keyakinan yang wajar, tanpa takut tindakan balasan.
5. Mendorong peningkatan berkelanjutan
terhadap Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
6. Memastikan Fungsi Kepatuhan Anti
Penyuapan dalam menjalankan tugas dan
wewenang dilakukan secara independen dan bebas dari konflik kepentingan.
7. Bertindak tegas terhadap segala bentuk
pelanggaran atas ketentuan Sistem
Manajemen Anti Penyuapan dan menerima
sanksi sesuai peraturan Bank dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(rilis)
Editor Restu