Bawaslu Balangan Beri Catatan Soal Ketersediaan Surat Suara di Pilkada

    “Tugas kami adalah mengawasi jalannya pemilihan. Kejadian khusus ini akan menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.

    Selain itu, Rosmeleyanor juga menyoroti kelalaian yang terjadi di Kecamatan Paringin Selatan. KPPS di wilayah tersebut tidak mencatat pengembalian formulir Model C Pemberitahuan dengan baik, sehingga data antara Bawaslu dan tingkat kecamatan menjadi tidak sinkron.

    Baca juga: Wakil Ketua MPR Sebut Pakai Kompor Listrik Tak Bebani Masyarakat, Serius?

    “Kesalahan teknis seperti ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas dan kedisiplinan penyelenggara di tingkat bawah. Ke depan, kami akan merekomendasikan pelatihan tambahan untuk KPPS agar lebih teliti dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

    Rosmeleyanor juga memastikan bahwa meskipun terdapat kelebihan dan kekurangan surat suara, rekapitulasi hasil tetap dilakukan berdasarkan data yang telah disepakati bersama oleh saksi pasangan calon dan KPU Kabupaten Balangan.

    “Proses ini tidak memengaruhi hasil pemilihan, karena sudah ada penyesuaian sesuai dengan ketentuan. Namun, kami akan terus mengawasi hingga tahapan pemilu selesai,” pungkas Rosmeleyanor. (Alfi)

    Baca juga: Pemerintah Belanda Pastikan Pemulangan Artefak Nusantara Dalam Waktu Dekat

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Mini Soccer SKB Mulawarman Siap Digunakan, ini Tarifnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI