WARTABANJAR.COM - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalsel, Muhammad Rofiqi 'diserang' warganet buntut pernyataan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI. Muhammad Rofiqi menyebutkan apoteker-apoteker di jalan sekitaran stadion Diponegoro Semarang sebagai penjual miras sudah sangat meresahkan. Hal tersebut terkait dengan kasus penembakan siswa SMK oleh oknum polisi. Potongan video kemudian menjadi viral dan memicu kemarahan apoteker di Indonesia. Menurutnya berdasarkan penelusuran yang dilakukan mengenai kasus penembakan siswa SMK di Semarang, kasus pernembakan itu dipicu olehi miras yang dikonsumsi yang menurut kabar banyak beredar di seputaran stadion Diponegoro. "Saya mendapat pesan melalui whatsApp dari beberapa orang mengenai peredaran miras oplosan tersebut. Menurut mereka miras oplosan itu diperoleh dari 'apotek' yang diracik oleh 'apoteker'. Ini istilah yang mereka gunakan di kalangan mereka, untuk menyebut warung miras dan para peracik minuman keras tersebut." Ia kemudian menuliskan pernyataan maaf melalui akun instagram pribadinya. Meski begitu, warganet tetap meluapkan kekesalannya melalui kolom komentar. taufann** "Buat para apoteker se-Indonesia ingat ya klo bapak ini berobat kalian harus apa?." nabilaamirotulai** "Kenapa nggak pakek istilah "gangster" atau "oknum" gitu deh atau sejenisnya. Nggak langsung pake kata "apoteker" kan bisa? Dalam kode etik profesi kami menjaga nama profesi dan nakes lainnya, ini malah gini. Sakit hati kali pak." Berikut pernyataan Muhammad Rofiqi : Note: kata "apoteker" disini bukan secara harfiah, lebih kepada oknum yang menyalah gunakan racikan untuk pembuatan minuman keras. Tidak bermaksud menyudutkan salah satu profesi. Saya memohon maaf atas kesalah dalam pemilihan kosa kata untuk menyampaikan saran dalam rapat. Mengingat tumbuh dan besar di Kota Semarang jadi saya tahu adanya gangster dan minuman keras yang mudah sekali didapatkan. Tujuan saya menyampaikan dikarenakan perlunya tindakan penertiban dan pembimbingan terukur terkait banyaknya anak yang berusia dibawah umur. Di Tahun 2024 muncul berita tawuran geng yang dibiayai oleh judi online. Kapolrestabes juga harus menindak tegas dan mengungkap siapa orang dibalik pendanaan tawuran ke publik.(atoe) Editor Restu