Data Dipinjam Teman untuk Pinjol, Wanita Asal Palangka Raya Adukan ke Polda Kalteng

    Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang (22) oknum mahasiswa di Palangka Raya untuk.dikonfirmasi dan dibina agar membayar cicilan shoppe paylater tersebut.

    Keduanya dipertemukan untuk memudian membuat surat perjanjian. Akhirnya, keduanya sepakat membuat surat perjanjian.

    Kumbang bersedia membayar cicilan shoppe paylater tersebut dan tidak akan terlambat lagi, jika mengingkarinya, ia bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Simak, Perundungan Daring pada Siswa Semakin Mengkhawatirkan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI