Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang (22) oknum mahasiswa di Palangka Raya untuk.dikonfirmasi dan dibina agar membayar cicilan shoppe paylater tersebut.
Keduanya dipertemukan untuk memudian membuat surat perjanjian. Akhirnya, keduanya sepakat membuat surat perjanjian.
Kumbang bersedia membayar cicilan shoppe paylater tersebut dan tidak akan terlambat lagi, jika mengingkarinya, ia bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(atoe)
Editor Restu