“Karena perizinannya akan ditangani oleh instansi seperti PUPR daerah sampai Pusat dan instansi terkait lainnya, karena itu yang akan memakan waktu lama, termasuk juga sosialisasi ke masyarakat yg wilayahnya kemungkinan terdampak saat tahap konstruksi, ,” ungkap Djoko.
Disamping itu, Komisaris Utama PT RKI, Muhammad Reza Pahlevi berharap, agar kerjasama ini dapat berjalan sukses, dengan aturan-aturan yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Segera Tampung Air! Mulai Malam Ini PAM Bandarmasih Matikan Leding, Cek Wilayah Terdampak
“Memang tantangannya berat, karena yang paling utama adalah masalah perizinan, baik Kementerian dan PUPR Pusat dan juga perizinan lainnya baik dari provinsi maupun daerah setempat, bisa berjalan dengan baik,” harap Reza.
“Oleh sebab itu, kita perlu sinergi dan dukungan yang kuat dari jajaran stakeholder, terutama dari jajaran PAM Bandarmasih, dan juga dinas terkait,” sambungnya.
Ia juga berharap, proses kerjasama ini bisa dijalankan dengan cepat, tentunya dari pihak investor juga akan mempercepat proses registrasinya.
“Sehingga kemanfaatannya bisa segera dinikmati oleh masyarakat, dan tentunya B to B ini juga bisa berjalan dengan baik dan dapat menguntungkan kedua belah pihak. Namun yang paling utama adalah untuk kemaslahatan masyarakat di Kota Banjarmasin,” harapnya.
“Tentunya dengan kolaborasi ini, suatu langkah yang kami sebagai investor apresiasi ke jajaran direksi dan manajemen PAM Bandarmasih, dan langkah ini harus kita dukung, demi peningkatan pelayanan di Kota Banjarmasin,” pungkasnya. (Iqnatius)