Saat ini, baru 40 persen dari total 10 ribu lebih Puskesmas di tanah air yang menyediakan layanan kesehatan jiwa. Kedepannya angka tersebut akan terus ditingkatkan.
Namun, Imran menegaskan bahwa kasus yang lebih berat tetap membutuhkan rujukan ke rumah sakit jiwa. “Nah ini rumah sakit-rumah sakit ini, kayak kemarin dua minggu lalu kita kumpulkan semua rumah sakit jiwa,” ucapnya.
Baca juga: Cek, Rekayasa Lalin di Tol Transjawa Selama Libur Nataru
“Jadi rumah sakit jiwa di Indonesia itu ada sekitar 34 rumah sakit. Itu kita sampaikan bahwa mereka harus siap untuk rujukan judi online, game online gitu kan,” ujar dia.
Selain itu, perbedaan pendekatan untuk menangani pasien dewasa dan anak-anak juga menjadi perhatian. Pasalnya, anak-anak cukup rentan terhadap kecanduan game online dan judi online.
Penanganannya pun berbeda dengan kasus UDGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), dan Kemenkes ingin memastikan layanan tersebut sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok usia. Langkah itu diharapkan mampu menangani lonjakan kasus kecanduan judi online dan game online. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Dari Rp15 Ribu Jadi Rp10 Ribu, Ini Alasan Presiden Prabowo Turunkan Anggaran Makan Gratis