H. Muhidin berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. Kerjasama ini, ujarnya, merupakan kunci dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas, dirinya meyakini apa yang kita ditetapkan hari ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, menandai penetapan Raperda menjadi Perda.
Momen ini sekaligus menjadi tonggak bagi langkah baru pembangunan di Kalsel menuju tahun 2025 yang diharapkan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi