Sat Pol PP Banjarbaru Imbau Warung Remang-Remang Tak Jual Miras

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Kota Banjarbaru menggelar razia di eks Lokalisasi Pembatuan Jalan Kenanga Kecamataan Landasan Ulin dan warung remang-remang (LIK) Jalan Trikora Kecamatan Liang Anggang.

    Tim gabungan awalnya melakukan pemeriksaan aktivitas prostitusi di kawasan eks Lokalisasi Pembatuan, Jumat (22/10).

    Dari hasil pemeriksaan petugas tidak didapati adanya aktivitas prostitusi
    maupun pelanggaran Perda yang mengarah pada gangguan ketertiban umum dan
    ketentraman masyarakat.

    Baca Juga

    Prakiraan Cuaca Hari Ini di Wilayah Kalsel Ada Hujan Petir 

    Petugas juga menyisir warung remang-remang yang berada di Jalan Trikora (LIK).

    Setelah dilakukan pemeriksaan identitas diri terhadap penjaga warung dan pengunjung, juga pemeriksaan terhadap warung-warung tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran Perda dan gangguan ketertiban umum.

    Namun petugas menghimbau kepada pemilik warung dan pengunjung untuk mematuhi jam operasional dan melarang penjualan minuman keras dan sejenisnya guna mencegah gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di kawasan tersebut.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   3 Kecamatan di Kabupaten Banjar Terdampak Banjir

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI