Acara ini diikuti oleh empat kabupaten prioritas, yaitu Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, dan Barito Kuala, serta dihadiri oleh sembilan kabupaten/kota lainnya yang telah membentuk CSIRT di daerah masing-masing.
Dengan pembentukan CSIRT, Kabupaten Balangan berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital, khususnya yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Langkah ini sejalan dengan upaya nasional untuk membangun ekosistem digital yang kuat dan terlindungi, guna mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia. (Alfi)
Editor Restu