“Bentuk pengawasan ada umum dan teknis yang sedang kami lakukan saat ini, dimana untuk pemeriksaan umum ada 10 aspek,” ujar Ibnu.
Lebih jauh dia berpesan dalam kegiatan selama 12 hari ke depan agar SKPD dapat bekerjasama dengan memberikan data yang valid dan terverifikasi guna menghindari adanya temuan.
Tak lupa Ibnu menyampaikan apresiasi dari Gubernur dan Inspektur Daerah Provinsi Kalsel kepada Sekda Banjar beserta jajaran, atas partisipasi dalam kegiatan pendahuluan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Banjar.
Selain para narasumber yang disebutkan di atas, hadir juga pada kegiatan ini adalah Inspektur Kabupaten Banjar, Muhammad Riza Dauly dan seluruh kepala SKPD. (MC Banjar)
Editor: Yayu

