Polisi: Ada Unsur Pidana di Balik Dugaan Investasi Fiktif Rp 6,2 Miliar Bunga Zainal

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Polda Metro Jaya menyatakan, ada unsur pidana di balik kasus dugaan investasi fiktif senilai Rp 6,2 miliar yang dialami artis Bunga Zainal (BZ).

    “Diduga ada peristiwa pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh korbannya saudari BZ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Rabu (6/11/2024).

    Namun, dia tak membeberkan unsur pidana dalam kasus Bunga Zainal itu.

    BACA JUGA: Sesosok Mayat Diduga Jatuh ke Lumpur dan Tertindih Sepeda Motor Ditemukan di Teluk Tiram

    BACA SELENGKAPNYA: Polisi: Ada Unsur Pidana di Balik Dugaan Investasi Fiktif Rp 6,2 Miliar Bunga Zainal

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Yura Yunita Meriahkan Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI