Kementan Tegaskan Bantuan Alsintan APBN Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan bahwa bantuan alat mesin pertanian (alsintan) diberikan gratis tanpa pungutan biaya. Oleh karena itu masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan pungutan liar terkait bantuan tersebut.

    Kementan menegaskan, segala bentuk bantuan alsintan yang diberikan kepada kelompok penerima bantuan merupakan gratis tanpa ada pungutan biaya apapun dan tidak untuk diperjualbelikan,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah dalam keterangan di Jakarta, Kamis (7/11).

    Baca juga: Haji Isam Dampingi Prabowo Kunjungan di Merauke, Presiden Apresiasi Anak Muda Papua dalam Pertanian Modern

    Dia menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat petani (Poktan/Gapoktan/UPJA) dan Brigade dinas lingkup pertanian provinsi/kabupaten/kota.

    Kementan turut menanggapi pemberitaan sejumlah petani penerima bantuan alsintan di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, yang mengaku dimintai Rp3 juta agar bisa mendapatkan hand traktor dari Kementerian Pertanian.

    Andi menegaskan, Kementan tidak bertanggung jawab atas konsekuensi hukum yang diakibatkan apabila ada pihak/oknum melakukan pungutan dan memperjualbelikan bantuan alsintan tersebut.

    “Bila ada biaya tebus atau semacamnya, itu adalah perbuatan oknum. Petani apabila mempunyai informasi adanya pungutan liar (pungli) terkait alsintan, diharapkan melaporkan ke pihak yang berwenang,” kata Andi.

    Andi menjelaskan, semua sumber pembiayaan alsintan sudah diatur dalam Pedoman Umum Bantuan alsintan sejak 2015.

    Baca Juga :   Momentum Hari Pahlawan, PLN Kalselteng Sukses Terangi 3 Desa, Barito Timur 100% Dialiri Listrik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI