WARTABANJAR.COM, BATOLA – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menemukan puluhan titik kabel fiber optic semrawut di sepanjang jalan Trans Kalimantan Handi Bakti. Pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) diultimatum dalam dua pekan ke depan untuk menertibkannya.
Kabel-kabel semrawut itu ditemukan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) dan Ombudsman RI Kalsel saat melakukan peninjauan lapangan bersama kedua di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (05/11/2024).
Rupanya masih ada 23 titik kabel optic di sepanjang jalan Trans Kalimantan Handi Bakti yang harus segera diselesaikan. Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Muhammad Firhansyah mengaku, akan membuatkan Berita Acara pada beberapa instansi agar ditindaklanjuti, termasuk dari pihak Apjatel.
“Kami berharap dalam kurun waktu 14 hari kabel optic ini sudah ditindaklanjuti, sehingga Kawasan di sekitar jalan Handil Bakti tertib. Setelah itu, akan memantau bersama kembali hasil perbaikan dan kita memfokuskan pada titik-titik yang vital dan urgent diperbaiki,” tegasnya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Mekanisme Debat Calon Tunggal di Kabupaten Balangan
Pada peninjauan pertama September lalu, Pemkab Batola dan Ombudsman telah menentukan titik-titik fiber optic semrawut yang harus diperbaiki. Sebelum peninjauan kedua Ombudsman telah beberapa kali melakukan pertemuan yang melibatkan sejumlah pihak dari Apjatel maupun Pemkab Batola.