Polisi: Pelaku Mutilasi Korban di Muara Baru Karena Sakit Hati
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan wanita yang dilakukan Tukang Jagal Fauzan Fahmi (43) didasari motif sakit hati pada korban SH (40). Faktor itulah yang membuatnya tega memenggal kepala korbannya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan, motif pelaku berinisial FF menghabisi SH di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10/2024) karena sakit hati dengan korban. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu di Jakarta, Sabtu, menjelaskan jika korban adalah teman pelaku.
"Korban adalah teman dari pelaku yanBag pada hari kejadian, korban sedang menemui pelaku di rumah milik pelaku," katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Update Sementara, Pemadaman Api di Gudang 10 Terkendala Faktor ini
Dalam pertemuan itulah ada ucapan korban yang menyakiti pelaku. Kontan saja pelaku langsung menyerang korban dari belakang hingga tidak sadarkan diri. Begitu pingsan, pelaku langsung membawa korban ke gang samping rumahnya. Di tempat itulah pelaku memutilasi korbannya.
"Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan langsung menghabisi korban sampai terpisah dari badannya," katanya.
Sementara menurut pengakuan pelaku, dirinya dengan korban pernah memiliki hubungan suami-istri. Namun hubungan itu hanya menikah secara siri.
"Iya, dulu pernah. Cuma sudah bubar. Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak," katanya.
Baca juga: Harumkan Nama Polres Balangan, Bripda Ilham Ramadhan Raih Dua Prestasi di Kejuaraan Karate se-Kalimantan
Hal tersebut juga disampaikan oleh FF sendiri di video yang diunggah di akun resmi @jatanraspoldametrojaya.
"Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orang tua saya pelacur," kata FF dalam video tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan eksekutor mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) adalah teman dekat korban.
"Tersangka berinisial FF (43) merupakan teman dekat korban, pekerjaan karyawan swasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Baca juga: Ini Alasan Shin Tae-Yong Tak Turunkan Asnawi Lawan Jepang dan Arab Saudi
Ia menjelaskan, tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa malam (29/10).
"Kemudian dalam proses penangkapan itu, tersangka FF menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya," katanya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko