Penghapusan Utang Petani, Nelayan dan UMKM Bagaimana Dampaknya? Ini Menurut Ekonom Senior
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Rencana pemutihan utang bagi kalangan petani, nelayan dan rakyat kecil menarik perhatian publik.
Ekonom senior dan associate faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto menyatakan kebijakan pemutihan atau penghapusan utang bagi jutaan petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan menghasilkan multiplier effect yang positif bagi perekonomian nasional.
“Misalnya, kredit ini diberikan kepada pelaku UMKM di sektor kerajinan atau industri rumahan, berapa banyak tenaga kerja yang bisa diserap. Jadi, kebijakan ini benar-benar memberikan efek stimulan yang luar biasa,” ungkap Ryan dalam acara "Investor Daily Talk" yang disiarkan IDTV, Jumat (1/11/2024).
Baca juga:Nilai Utang Luar Negeri Indonesia pada Juli 2024 Capai Rp 6.335 triliun
Ryan menambahkan, apabila program pemutihan ini dapat segera dijalankan, sektor perbankan juga dapat mendorong ekspansi kredit.
Langkah ini terutama bermanfaat bagi bank yang sudah memiliki basis konsumen yang kuat.
“Bagi perbankan, program ini bisa menjadi instrumen untuk penyaluran kredit baru, atau yang sering disebut sebagai new loan, sehingga perputaran kredit akan semakin aktif,” jelasnya.
Dengan kebijakan yang lebih pro-UMKM ini, diharapkan akan terjadi multiplier effect yang kuat. Hal itu bisa menggerakkan roda perekonomian secara signifikan.
Pasalnya, banyak pelaku UMKM yang selama ini terkendala akses kredit dan menghadapi kesulitan pembayaran, akan memiliki kesempatan untuk melanjutkan dan mengembangkan usaha mereka.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana menerbitkan peraturan presiden (Perpres) tentang penghapusan utang bagi jutaan petani dan nelayan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan penyaluran kredit bank ke sektor produktif.
Baca juga:INDEF Ingatkan Tingginya Beban Utang Indonesia ke Pemerintahan Baru
Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo yang juga merupakan adik Presiden Prabowo, menyatakan perpres tersebut diharapkan dapat segera ditandatangani.
Menurut Hashim, latar belakang perpres ini adalah adanya sekitar 6 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang terhalang untuk mengakses kredit perbankan karena masih memiliki tunggakan utang.
Kebijakan pemutihan ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas bagi mereka agar bisa kembali produktif dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.(pwk)
Editor: purwoko