Produksi beras yang telah surplus memungkinkan distribusi ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, sedangkan komoditas hortikultura, seperti cabai rawit, telah mencapai pasar nasional.
“Selain itu, DKP2TPH berencana melakukan cetak sawah seluas 30 hektar pada Maret-April 2025 di Desa Garunggung, Desa Lumbang, dan Desa Upau,” imbuhnya.
Kemudian Perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tabalong (BPN), Nur Ali, menyatakan bahwa pihaknya mendukung program ketahanan pangan dengan membantu data lahan yang akan digunakan untuk pertanian dan perkebunan sesuai dengan program pemerintah.
Selanjutnya, dari Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Kabupaten Tabalong, Akhmad Aidil menyampaikan bahwa saat ini terdapat 23 kelompok tani yang telah diberi izin untuk mengelola kawasan KPH di wilayah tersebut.
“Sekitar 60 persen kawasan di Tabalong berada di bawah perizinan KPH/HTI,” papar Akhmad Aidil.
Pihak KPH juga mendorong legalitas bagi para petani serta menyediakan lahan yang sesuai bagi dinas-dinas terkait untuk mendukung ketahanan pangan.
Selain itu, sambungnya, rogram perhutanan sosial (PS) memungkinkan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan pertanian, sementara program distribusi bibit tanaman keras terus diupayakan guna mendukung penghijauan di Kalimantan Selatan.
Rapat ini memperkuat sinergi antar instansi di Kabupaten Tabalong guna memastikan ketahanan pangan nasional, dengan melibatkan peran aktif dari Polri, pemerintah daerah, dan lembaga terkait.
Selain para pejabat yang disebutkan di atas, hadir juga di rapat ini adalah Wakapolres Tabalong, Kompol Hendra Sumala Sartio, S.E., S.I.K., M.H., Kabag SDM Polres Tabalong AKP Agus Sulistyo, Kasat Intelkam Polres Tabalong AKP Dedi Asep Hermawan, S.E., Kasat Reskrim Polres Tabalong IPTU Danang Eko, S.Sos., M.M., Kasat Binmas Polres Tabalong IPTU Dedy Indarto dan perwakilan UPT KPH Kabupaten Tabalong. (*)
Editor: Yayu







