Saat itu, Dinas PUPR Kotabaru menargetkan rumah sakit tersebut akan selesai pada 2022.
Lalu pada 2022, bukannya selesai, desakan masyarakat yang menuntut penyelesaian rumah sakit itu justru makin menguat.
Masyarakat yang tergabung ke dalam Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut menuntut pemerintah segera menyelesaikan pembangunan rumah sakit tersebut.
Mereka meminta pemerintah memanfaatkan dana kompensasi tambang sebesar Rp700 miliar, alih-alih menggunakan APBD. Bupati Kotabaru saat itu, Sayed Jafar, berkomitmen menuntaskan pembangunan tersebut.
Namun, hingga kini masyarakat tak pernah menikmati layanan kesehatan di RS Stagen.
“Coblos nomor satu! Insyaallah melalui program Kotabaru Sehat Plus, pembangunan RS Stagen bisa kami selesaikan,” kata H. Rusli.(rilis)
Editor Restu







